infosumatera-comJaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, S.H., M.M. beserta rombongan melakukan Inspeksi Pimpinan di Wilayah Hukum Kejaksaan Rejang Lebong dan Kejaksaan Negeri Bengkulu(Kamis, 8/6/2023).
Kunjungan dengan sasaran untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Rejang Lebong dan Kejari Bengkulu. Selain evaluasi juga dilakukan penguatan-penguatan agar kinerja Kejari Rejang Lebong dan Kejari Bengkulu selanjutnya semakin baik.
Ali Mukartono mengatakan disamping evaluasi, ada penguatan-penguatan. Evaluasi yang dilakukan terhadap apa saja yang kurang, kemudian diberikan penguatan-penguatan.
Ia menambahkan berbagai kewenangan-kewenangan baru Kejaksaan yang diatur dalamundang-undang baru nomor 11 tahun 2021 demean perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2004.
“Di sana ada kewenangan-kewenangan baru sehingga saya kesini juga menyosialisasikan kepada teman-teman di daerah supaya lebih optimal dalam menjalankan tugas. Kita dalam rangka sedemikian rupa kita ingin mendekatkan diripada keadilanmasyarakat,” katanya.
Kinerja Kejari Rejang Lebong dan Kejari Bengkulu kata dia selama ini sudah sangat baik. Hanya saja tetap perlu dilakukan penguatan-penguatan agar semakin baik.
Prestasi itu, menjadi modal yang bagus untuk meningkatkan optimalisasi kewenangan.Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Fransisco Tarigan , S.H.,M.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunita Arifin,SH.,MH juga menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan negeri pada masing-masing bidang.
Jaksa Agung Muda Pengawasan ini berharap hasil dari pertemuan Kunjungan dapat diperoleh informasi yang penting untuk ditindaklanjuti. langkah-langkah ke depan dalam rangka peningkatan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan Kejaksaan negeri Bengkulu dan Pengawasan yang lebihbaik.Hadir Kepala Kejati Bengkulu, , dan pegawai jKejaksaan negeri masing masing. (rls)