BENGKULU, infosumatera.com-Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat komitmen melindungi kesehatan masyarakat melalui pengendalian resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).
Langkahnya dengan memperketat pengawasan peredaran obat serta melarang penjualan antibiotik tanpa resep dokter.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengatakan upaya menjaga kesehatan tidak hanya tanggung jawab pemerintah dan tenaga medis.
”Butuh kesadaran serta keterlibatan aktif setiap individu, keluarga, dan lingkungan masyarakat, ”ungkap dia saat mewakili Gubernur Bengkulu dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026 dirangkaikan dengan HUT ke-57 Provinsi Bengkulu.
Kegiatan berlangsung di Halaman Plaza Stadion Semarak Bengkulu, Minggu (8/11) itu khairil mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum HKN sebagai pengingat , kesehatan modal utama membangun kehidupan produktif, sejahtera, dan berkualitas.
Khairil Anwar mengajak s masyarakat Bengkulu u mengambil peran nyata, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar. Ingat, kesehatan adalah investasi masa depan.
“Antibiotik harus digunakan secara bijak agar tetap ampuh untuk generasi mendatang,” ujar Khairil.
Khairil menyoroti ancaman resistensi antimikroba dapat terjadi ketika mikroorganisme penyebab infeksi menjadi kebal terhadap obat antimikroba. Kondisi ini dapat menyebabkan infeksi lebih sulit diobati, meningkatkan risiko komplikasi, serta memperbesar beban pelayanan kesehatan.
Perlu pengawasan lebih ketat terhadap peredaran dan penggunaan antibiotik, terutama mencegah praktik penjualan tanpa resep serta penggunaan obat secara sembarangan.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, apotek, serta pelaku usaha kefarmasian memperketat pengawasan peredaran obat dan melarang keras penjualan antibiotik tanpa resep dokter,” tegas Khairil Anwar.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen mendukung gerakan pengendalian AMR melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Sebab, persoalan resistensi antimikroba tidak hanya berkaitan dengan kesehatan manusia, tetapi erat hubungannya dengan kesehatan hewan, sektor pertanian, dan lingkungan hidup.
Sinergi lintas sektor tersebut diperlukan agar penggunaan antimikroba dapat dikendalikan secara bertanggung jawab, sekaligus mencegah penyebaran mikroorganisme yang resistan terhadap obat.
Masyarakat diimbau tidak membeli atau menggunakan antibiotik tanpa pemeriksaan dan anjuran tenaga medis, tidak menggunakan sisa antibiotik dari pengobatan sebelumnya, serta tidak membagikan obat kepada orang lain. Penggunaan antibiotik harus mengikuti petunjuk dokter dan tenaga kesehatan berwenang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Yasman, mengajak masyarakat berpartisipasi dalam puncak peringatan HKN ke-62 dijadwalkan 15 November 2026 di Plaza Stadion Semarak Bengkulu.
Rombongan meninjau stan pelayanan dan edukasi kesehatan, stan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PMI Kota Bengkulu, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Mendampingi Kepala Balai POM Bengkulu Kodon Tarigan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Yasman, Kepala Dinas RSJKO Herry Permana, Direktur RSUD M. Yunus Hery Kurniawan, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah lainnya









