,

Kuota Bio Solar Subsidi Ditambah, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

oleh -58 Dilihat
Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni

infosumatera.com- Pemprov Bengkulu telah menerima surat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) di Jakarta.

Surat tersebut berisikan Penyampaian Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Tahun Anggaran (TA) 2024. Surat tersebut diterima memasuki akhir Desember 2024 .

Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni menjelaskan isi surat menjelaskan kuota Bio Solar Subsidi untuk Provinsi Bengkulu dialokasikan untuk tahun 2024 sebesar 107.213 Kilo Liter.

”Jadi dari surat terlihat kuota kita nai dari ketetapan kuota tahun 2023 yang hanya 99.409 Kilo Liter, ”jelasnya.

Berdasarkan surat tersebut kata RA Denni ada penambahan kuota yang dirata-rata kan hampir 8 persen dari kuota tahun 2023 yang didistribusikan oleh Pertamina.

Raden Ahmad Denni menambahkan, naiknya penyaluran BBM Subsidi ini harus tepat sasaran. Apa lagi, secara aturan perusahaan-perusahaan besar angkutan batu bara, tambang Galian C dan Sawit tidak berhak memakai BBM subsidi.

Harus ditindaklanjuti persoalan yang menggunakan minyak subsidi banyak yang tidak berhak sebagaimana kita ketahui perusahaan-perusahaan angkuta batu bara, Galian C dan Sawit tidak boleh menggunakan BBM subsidi.

Pemprov berharap kendaraan angkutan pribadi nantinya juga harus mempunyai lisensi dari perusahaan pertambangan maupun perkebunan apabila mereka sedang mengangkut hasil materiaĺ pertambangan milik suatu perusahaan maupun suatu perkebunan.

Kita mengharapkan kendaraan-kendaraan pribadi yang mengangkut material pertambangan dan pertanian itu harus ada lisensi dari perusahaan tersebut.

Dengan seperti itu penyaluran BBM subsidi benar-benar bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang diatur sebagai penerima.

Kita bakal tahu persis masyarakat yang mengangkut pertambangan pertanian dan masyarakat yang tidak mengangkut pertambangan material dan perkebunan.

Artinya kalau diangkut hasil pertambangan dia harus pakai non subsidi ketika dia tidak ngangkut hasil tambang dan perkebunan dia memakai BBM subsidi.

Sementara untuk kuota bahan bakar jenis Pertalite, Provinsi Bengkulu mendapatkan jatah sebesar 267.716 Kilo Liter di tahun 2024. jumlah ini sedikit mengalami penurunan dari tahun lalu sebesar 287.477 Kilo Liter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.