BENGKULU, infosumatera.com-Penegasan menarik disampaikan oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat tersebut mengagendakan Laporan Badan Anggaran (Banggar) Tahun Anggaran 2024 (Sisa Perhitungan), penyampaian pendapat akhir fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama.
Dari rapat itu dilakukan pengumuman usulan pemberhentian dan pengangkatan calon pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Suprisman dari Partai Amanat Nasional yang diusulkan untuk digantikan oleh Teuku Zulkarnain.
“Setiap nilai rupiah harus jelas manfaat dan sasarannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan semangat Bantu Rakyat,” tegas Gubernur saat itu.
Helmi Hasan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kontrol dan pengawasan dari lembaga legislatif sangat penting agar tata kelola anggaran berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Apresiasi kepada DPRD diberikan Helmi Hasan atas kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin.
kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang terhormat atas jalinan kerja sama yang solid dalam membangun Provinsi Bengkulu, apresiasi untuk semuanya
Perwakilan Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menyampaikan hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disetujui untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Pendapatan daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp3,183 triliun dan terealisasi Rp3,191 triliun (100,27%). Sementara belanja daerah dianggarkan Rp3,252 triliun dengan realisasi Rp3,140 triliun (96,57%). Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp120,3 miliar.
“ni menunjukkan pengelolaan keuangan daerah cukup baik, ke depan, kami mendorong agar SiLPA ini dimanfaatkan lebih optimal pada Perubahan APBD Tahun 2025, nanti” ujar Suharto.
Pemerintah Provinsi Bengkulu kata dia terus menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menindaklanjuti rekomendasi BPKP untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel dan minim temuan.
Diharapkan Pemprov tetap meraih predikat WTP, dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPKP sehingga tata kelola keuangan semakin membaik dan minim temuan.*