,

Posko Pemilu Kejaksaan di Jajaran Intelijen Se-Indonesia Dapat Pengarahan dari Direktorat A

oleh -99 Dilihat
Tim Posko Pemilu Kejaksaan Bengkulu saat mengikuti pengarahan dari Direktorat A yang berlangsung secara Virtual Kamis (4/1)

infosumatera.com – Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti pengarahan dari Direktorat A terkait dengan Evaluasi dan Update Optimalisasi Peran, Fungsi dan Kegiatan Posko Pemilu Kejaksaan secara virtual.

Acara itu digelar Kamis, 4 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Vicon Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Asisten Intelijen, M. JudhyIsmono, S.H., M.H didampingi oleh Kasi A dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti Pengarahan.

Plh. Direktur A Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.H Pada Jaksa Agung Muda Intelijen beserta Tim memimpin kegiatan.

Hadir pula oleh Asisten Intelijen, Kasi A, Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri serta seluruh jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia secara Virtual.

Asisten Intelijen, M. JudhyIsmono, S.H., M.H menjelaskan Adapun tujuan dari kegiatan tersebut. ”Yaitu menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi tim Posko Pemilu Pusat ke berbagai Daerah, ”ungkap melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Infosumatera.com.

Beberapa peran Posko Pemilu Kejaksaan yakni, sebagai berikut:

1. Secara aktif melakukan Sosialisasi dan menjalin Sinergitas serta Kolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya pada wilayah hukum masing-masing sehingga kontribusi positif Posko Pemilu dapat dirasakan.

2. Melaksanakan monitoring potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam proses Pemilihan Umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini dan melaporkan perkembangan situasi pada wilayah hukum masing-masing.

3. Mengaktifkan perangkat pendukung yang ada di Posko Pemilu dan berkoordinasi dengan Kaur Daskrimti Bagian Pembinaan untuk segera melakukan penyambungan pada jaringan internet simkari sehingga perangkat dalampos kopemilu dapat terkoneksi dengan daskrimt ipusat.

4. Menginventarisasi sarana penunjang yang ada pada posko pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.