,

48 BUKU SUDAH TERBIT SEJAK PUSAT STUDI KEPOLISIAN DIRESMIKAN, MENJADI BEKAL ANGGOTA POLRI

oleh -111 Dilihat
Buku-buku bermutu karya anggota Polri, Luar Biasa

JAKARTA,infosumatera.com — Pusat Studi Kepolisian terus membangun tradisi keilmuan di lingkungan Polri.

Sejak diresmikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. pada 10 Maret 2026, ekosistem akademik kepolisian tidak hanya bergerak melalui diskusi, seminar, dan penelitian, tetapi juga melahirkan karya literasi, serta  dapat menjadi referensi bagi pengembangan ilmu dan praktik kepolisian.

Sebanyak 48 buku menjadi bagian dari jejak karya dan pengembangan keilmuan dalam ekosistem Pusat Studi Kepolisian.

Karya-karya tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan pembangunan nasional.

Sebagian buku tersebut telah dibedah oleh para ahli dan akademisi dalam berbagai forum ilmiah. Bedah buku menjadi ruang untuk menguji gagasan, memperkaya perspektif, serta menghubungkan isi buku dengan kebutuhan pengembangan organisasi dan praktik kepolisian di lapangan.

Termasuk di dalamnya sejumlah buku karya Wakapolri yang telah dibedah dalam forum akademik, seperti Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern, Rasa Bhayangkara Nusantara: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital: Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi, Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital, serta Mengawal Pangan Menuai Aman.

Buku terakhir merupakan karya bersama Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.

Kehadiran buku-buku tersebut, ditambah pembahasan kritis dari para ahli dan akademisi, memperlihatkan bahwa tradisi akademik di tubuh Polri diarahkan untuk menghasilkan pengetahuan yang dapat dibaca, dikaji, diuji, dan dimanfaatkan.

Pusat Studi tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi diharapkan menjadi jembatan antara persoalan yang ditemukan di lapangan dan kajian ilmiah yang dapat memberikan rekomendasi bagi organisasi.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pusat studi harus menjadi ruang tumbuhnya pemikiran dan penelitian yang memberikan manfaat nyata bagi Polri dan masyarakat.

“Pusat studi harus terus berkarya. Jangan berhenti pada diskusi dan seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta praktik kepolisian,” ujar Wakapolri melalui rilis Rabu 2 September 2026.

Menurutnya, pengembangan ilmu kepolisian merupakan bagian penting dalam membangun evidence-based policing, yakni pemolisian yang semakin kuat karena keputusan dan kebijakannya didukung oleh data, penelitian, ilmu pengetahuan, serta pengalaman empiris.

“Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris. Dari sinilah pusat studi memiliki peran strategis,” kata Wakapolri.

Karya-karya tersebut memiliki spektrum kajian yang luas. Di antaranya Police Governance: Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian dalam Sistem Pemerintahan Indonesia; Teori Hukum dan Hukum Pidana Kontemporer Jilid 1; Teori Kriminologi dan Viktimologi; Kejahatan Lintas Negara; Masalah Sosial dan Konflik Sosial; Filsafat Ilmu; Studi Keamanan; Manajemen Transportasi; Risk Based Policing; hingga Mozaik Polmas Nusantara.

Kajian kemudian berkembang ke bidang administrasi dan tata kelola melalui Administrasi Kepolisian, Etika dan Kepolisian, Kebijakan Publik, Teori Hukum Jilid 2, dan Metodologi Penelitian.

Pada bidang sumber daya manusia dan pengembangan personel terdapat Pengantar MSDM, Perwira Bhayangkara: Tangguh Mengabdi untuk Negeri, serta berbagai karya yang membahas transformasi organisasi, meritokrasi, kepemimpinan, dan generasi muda.

Sementara itu, perkembangan tantangan keamanan modern tercermin dalam karya seperti Viktimologi Siber Indonesia, Pemolisian Digital: Transformasi di Era Akal Imitasi, TI dan Komunikasi Kepolisian, Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi, serta Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital.

Karya-karya lain mengangkat pemolisian masyarakat melalui Memahami Polmas dan Polmas Kontemporer, sementara dimensi kepolisian dan masyarakat diperkuat melalui Ilmu Kepolisian, Teori Kepolisian, serta kajian mengenai konflik sosial, keamanan, dan kebijakan publik.

Selain itu, terdapat karya yang merekam pengalaman, pemikiran, dan dinamika organisasi, antara lain Transformasi Polri: Narasi Menuju Realita, Transformasi Polri: Keselarasan Citra dan Realita, Paradigma Berpikir Kritis: Persepsi Polwan Cendekia, Rasio dan Nurani: Catatan Kritis Polisi Cendekia, Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri, Strukturasi Logistik Polri, Slog Polri: Struktur Pendukung Dinamika Organisasi, hingga Pendekatan Humanis Merebut Hati Papua.

Dari perspektif sosial dan pendidikan, ekosistem karya tersebut juga diperkuat melalui Masyarakat Sadar Wisata, Kisar Pendidikan, serta Jejak dan Modernisasi Lemdiklat Polri.

Sebagian buku tersebut kemudian dibedah oleh para ahli dan akademisi untuk melihat relevansi gagasan, kekuatan analisis, serta kemungkinan penerapannya dalam kebijakan dan tugas kepolisian. Forum bedah buku juga menjadi sarana untuk mempertemukan penulis dengan pembaca, peneliti, dosen, mahasiswa, dan anggota Polri.

Berikut daftar 48 buku yang menjadi bagian dari ekosistem karya Pusat Studi Kepolisian:

  1. Police Governance: Teori, Model dan Reformasi Tata Kelola Pemolisian dalam Sistem Pemerintahan Indonesia — Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.; Irjen Pol. (Purn.) Dr. Umar Effendi, S.I.K., M.Si.; Dr. Riant Nugroho, M.Si.
  2. Teori Hukum dan Hukum Pidana Kontemporer Jilid 1 — Dr. Zulkarnein Koto, S.H., M.Hum.; Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum.
  3. Teori Kriminologi dan Viktimologi — Dr. Supardi Hamid, M.Si.
  4. Kejahatan Lintas Negara — Dr. Supardi Hamid, M.Si., dkk.
  5. Masalah Sosial dan Konflik Sosial — Dr. Sutrisno, M.Si.; Dr. Sukarman, Ds., S.S., S.H., M.Si.; Dr. Benny Maringan Saragih, S.H., S.I.K., M.Si.
  6. Filsafat Ilmu — Dr. Sutrisno, M.Si.; Dr. Adwin Wibisono, M.I.M.; Dr. Novi Indah Earlyanti, M.Pd.; Dr. Benyamin Lufpi, S.S., M.Hum.
  7. Studi Keamanan — Dr. Rendy Ananta Prasetya, S.Sos., S.H., M.H., IJP. (P.); Dr. Umar Effendi, M.Si.; Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si.
  8. Manajemen Transportasi — Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si.; Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si.
  9. Risk Based Policing — Prof. Dr. Oscarius Yudhi Ari Wijaya, M.Si., M.H., M.M., CLI.
  10. Mozaik Polmas Nusantara — Ade Julita Patadungan, S.H., dkk.
  11. Administrasi Kepolisian — Dr. Yopik Gani, M.Si.
  12. Etika dan Kepolisian — Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.; Dr. Sutrisno, M.Si.
  13. Kebijakan Publik — Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.
  14. Teori Hukum Jilid 2 — Dr. Zulkarnein Koto, S.H., M.Hum.; Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., M.T.C.P.
  15. Metodologi Penelitian — Prof. Dr. Lindrianasari, S.E., M.Si., Ak., C.A., CERT.DA.
  16. Pengantar MSDM — Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si.; Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si.; KBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.; Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.Si.
  17. Kriminologi: Dari Teori ke Jalanan — Dr. Supardi Hamid.
  18. Disparitas Pemidanaan dan Pertimbangan Hakim — BJP. Dr. Kif Aminanto, S.I.K., S.H., M.H.
  19. Perwira Bhayangkara: Tangguh Mengabdi untuk Negeri — Arel Dewanta Bhara Prabowo, S.Tr.K., M.H.; Ilham Urane Aziz, S.Tr.K., M.H., M.Si.; Meddif Wisudawan Bima Sakti Kusnan, S.Tr.K., M.Si.; dkk.
  20. Viktimologi Siber Indonesia — Dr. Supardi Hamid.
  21. Memahami Polmas — Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.
  22. Polmas Kontemporer — Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.
  23. Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi: Teori, Kebijakan, dan Praktik Penanggulangan Terorisme di Indonesia — Kombes Pol. Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K., M.H.; Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose, M.M.
  24. Ilmu Kepolisian — Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.
  25. Teori Kepolisian — KBP. Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si.
  26. TI dan Komunikasi Kepolisian — Prof. Dr. Ilham Prisgunanto, M.Si.; Dr. Jarot.
  27. Seminar Usulan Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah — Prof. Dr. Ilham Prisgunanto, M.Si.
  28. Pemolisian Digital: Transformasi di Era Akal Imitasi — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, dkk.
  29. Transformasi Polri: Narasi Menuju Realita — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, dkk.
  30. Polisi Muda & Gen Z — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto.
  31. Transformasi Polri: Keselarasan Citra dan Realita — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto.
  32. Paradigma Berpikir Kritis: Persepsi Polwan Cendekia — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto.
  33. Rasio dan Nurani: Catatan Kritis Polisi Cendekia — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto.
  34. Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto.
  35. Pesawat dari Ostrava: Dinamika Pengadaan Pesawat Berbadan Besar P-7301 — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto.
  36. Infinite Noken: Terajut Asa Terisi Harap — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto.
  37. Strukturasi Logistik Polri — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto.
  38. Slog Polri: Struktur Pendukung Dinamika Organisasi — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto.
  39. Interaksi Agensi Struktur Internasional Policing Polri — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto.
  40. Pendekatan Humanis Merebut Hati Papua — Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto.
  41. Masyarakat Sadar Wisata — Prof. Dr. Chryshnanda DL, M.Si.; Dr. Susilo Teguh R., M.Si.
  42. Kisar Pendidikan — Dr. Susilo Teguh R., M.Si.
  43. Jejak dan Modernisasi Lemdiklat Polri — Dr. Susilo Teguh R., M.Si.; Ratna Setyawati, S.H., M.Pd.
  44. Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern — Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
  45. Rasa Bhayangkara Nusantara: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital: Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO — Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dkk.
  46. Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi — Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
  47. Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital — Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.
  48. Mengawal Pangan Menuai Aman — Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si.; Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.

Wakapolri menekankan agar buku-buku tersebut tidak berhenti sebagai koleksi perpustakaan maupun dokumentasi akademik. Karya-karya itu harus menjadi bahan bacaan, referensi, dan kajian akademis bagi anggota Polri yang sedang bertugas, sehingga pengetahuan yang dibangun di lingkungan akademik dapat memberikan perspektif tambahan dalam menghadapi persoalan nyata di lapangan.

Pembahasan yang dilakukan oleh para ahli dan akademisi juga diharapkan dapat membantu anggota Polri memahami isi buku secara lebih kritis. Dengan demikian, buku tidak hanya dibaca sebagai karya teoritis, tetapi juga dapat dikaitkan dengan pengalaman tugas, kebutuhan organisasi, dan tantangan keamanan yang dihadapi masyarakat.

“Buku-buku ini jangan hanya tersimpan di perpustakaan. Jadikan sebagai bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri yang bertugas. Apa yang ditulis oleh para akademisi harus dapat menjadi bekal bagi anggota untuk memahami persoalan secara lebih mendalam dan mengambil langkah yang semakin tepat,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, hubungan antara pusat studi dan satuan kerja harus terus diperkuat. Persoalan yang ditemukan anggota di lapangan dapat menjadi bahan penelitian, sementara hasil penelitian dapat kembali digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan praktik kepolisian.

“Persoalan di lapangan dikaji secara ilmiah, hasil kajiannya menjadi pengetahuan, kemudian pengetahuan itu kembali digunakan untuk memperbaiki praktik kepolisian. Siklus inilah yang harus terus kita bangun,” katanya.

Peresmian pusat-pusat studi di lingkungan PTIK sendiri menjadi bagian dari penguatan ekosistem akademik Polri. Pusat studi diarahkan menjadi wadah riset dan diskusi akademik sekaligus ruang pengembangan ilmu kepolisian untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Keberadaan 48 buku tersebut menjadi salah satu penanda bahwa transformasi Polri juga berlangsung melalui transformasi pengetahuan.

Buku menjadi ruang untuk menyimpan pengalaman, menguji gagasan, mendokumentasikan penelitian, membaca perubahan sosial, sekaligus menawarkan perspektif baru bagi pengembangan kebijakan kepolisian. Sementara itu, forum bedah buku yang melibatkan para ahli dan akademisi menjadi ruang untuk memperdalam, mengkritisi, dan mengembangkan gagasan yang terkandung di dalamnya.

Karena itu, Pusat Studi Kepolisian didorong untuk terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi, akademisi, praktisi, lembaga pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. Semakin banyak persoalan yang dikaji secara ilmiah dan semakin banyak karya yang dibedah secara kritis, semakin besar pula peluang lahirnya kebijakan yang tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Empat puluh delapan buku ini bukan titik akhir. Ini adalah awal dari tradisi yang harus terus hidup. Kita ingin semakin banyak penelitian, semakin banyak buku, semakin banyak gagasan, dan semakin kuat hubungan antara ilmu kepolisian dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Wakapolri.

Ia menambahkan, kekuatan institusi kepolisian di masa depan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan operasional, tetapi juga oleh kemampuan membangun pengetahuan dan mengubah pengetahuan tersebut menjadi tindakan yang bermanfaat.

“Ilmu harus bermuara pada kemanfaatan. Pengetahuan yang kita bangun harus membantu Polri menjadi semakin profesional, modern, humanis, adaptif, dan semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Dengan demikian, 48 buku tersebut bukan sekadar daftar judul. Buku-buku itu menjadi bagian dari jejak intelektual Pusat Studi Kepolisian dalam upaya guna membangun tradisi bahwa setiap persoalan dapat dipelajari, setiap pengalaman dapat menjadi pengetahuan, setiap gagasan dapat diuji melalui forum akademik, dan setiap pengetahuan harus kembali memberi manfaat bagi masyarakat.

Dari ruang akademik lahir pengetahuan. Dari lapangan lahir persoalan. Para ahli dan akademisi membantu menguji serta memperkaya gagasan. Pusat Studi mempertemukan semuanya untuk membangun pemolisian yang semakin ilmiah, profesional, humanis, adaptif, dan dipercaya masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.