BENGKULU, infosumatera. com- Setelah melewati agenda rapat, akhirnya 8 Fraksi menyetujui Raperda APBD-P untuk dilanjutkan pembahasannya.
Berbagai pandangan dan masukan disampaikan fraksi-fraksi pada prinsipnya ditujukan mendukung penyempurnaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
disampaikannya pandangan umum dan persetujuan dari seluruh fraksi, tahapan pembahasan Raperda APBD-P 2026 akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Agenda berikut penyampaian jawaban Gubernur Bengkulu atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026, dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam.
Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung penyempurnaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sabtu (26/9), dan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi.









