,

Tim Gabungan Lakukan Penegakan Hukum terhadap DPO di Tembagapura

oleh -15 Dilihat
Keterangan Pers terkai Operasi Damai Cartenz

MIMIKA, infosumatera.com – Satgas Kepolisian  tergabung dalam Operasi Damai Cartproporsionalitas Satgas Amole-2026 melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GW di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026).

Upaya penegakan hukum tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemantauan, dan pengembangan informasi personel di lapangan terkait keberadaan GW yang telah tercatat sebagai DPO dan berkaitan dengan sejumlah perkara pidana di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika.

GW tercatat melakukan aksi berdasarkan LP/55/XI/2017/SEK. TEMBAGAPURA tanggal 14 November 2017. Bersangkutan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan LWB di area Mile 69, Distrik Tembagapura,  mengakibatkan seorang korban berinisial RTS mengalami luka pada paha kiri.

GW juga tercatat melakukan aksi sesuai LP/39/III/2020/RES. MIMIKA tanggal 30 Maret 2020. Dalam aksi penyerangan dan penembakan di area perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika,  mengakibatkan seorang warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57) meninggal dunia dan dua karyawan lainnya mengalami luka.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. saat dijumpai media pada Sabtu (8/8), menjelaskan  upaya penegakan hukum terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan personel secara bertahap.

“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi dilapangan ini jurang dan bukit. Serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” jelas Kasatgas Humas.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Personel selanjutnya melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan,” tambah Kasatgas Humas.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penindakan terhadap GW merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

“Penindakan terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan personel di lapangan terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang serta berkaitan dengan sejumlah perkara yang ditangani oleh kepolisian. Seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

Kaops menegaskan bahwa setiap sasaran penegakan hukum ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian.

“Kami memastikan bahwa setiap upaya penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian. Terhadap GW, yang bersangkutan merupakan target yang telah tercatat dalam DPO terkait sejumlah perkara pidana. Karena itu, langkah yang dilakukan personel merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan di lapangan akan terus kami dalami dan setiap informasi yang disampaikan kepada publik akan didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi oleh petugas,” kata Wakaops.

Saat ini, Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Amole-2026 masih melakukan pemantauan, pengumpulan informasi, dan pengembangan penyelidikan terkait perkembangan situasi di wilayah Tembagapura.

Penegakan hukum terhadap GW merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menangani berbagai tindak pidana serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.