Oleh Iksan Agus Abraham, SH
BENGKULU, infosumatera.com-Emansipasi memiliki arti persamaan hak. Kata ini sering disandingkan dengan Kaum wanita. Sudah lazim terdengar sebutan ditelinga kita Emansipasi Wanita.
Tokoh besar Indonesia yang mempopulerkan Perjuangan hak-hak wanita atau emansipasi itu adalah RA Kartini.
Wanita Kelahiran 21 April 1887 itu juga merupakan salah seorang Pahlawan Nasional. Hari kelahirannya selalu diperingati oleh Bangsa Indonesia dengan nama Hari Kartini.
Apa sebenarnya yang diperjuangkan oleh Radeng Ajeng Kartini, yang wafat diusia masih muda setelah empat hari melahirkan anaknya. ? Berdasarkan catatan sejarah RA Kartini meninggal pada 17 Seotember 1904 di Rembang dalam usia 17 tahun.
RA Kartini adalah wanita ninggrat yang mendapatkan pendidikan serta kemewahan lantaran dirinya merupakan anak Bangsawan. Tetapi semua itu tidak memuaskan dirinya. RA Kartini cenderung memikirkan nasib rakyatnya terutama kaum wanita.
Ia merasa mengapa terjadi perlakukan diskriminatif kepada kaumnya, seperti perempuan tidak mendapatkan kesempatan yang sama terutama dalam segi pendidikan.
RA Kartinilah yang memperjuangkan sekaligis mengkampanyekan agar bidang pendidikan sangat penting dan bisa diperoleh bagi kaum perempuan untuk meningkatkan harkat, martabat dan derajatnya.
Kartini yang hidup di era permulaan abad ke-19, tetapi memiliki cara pandang yang sangat maju melampaui kaum perempuan selingkungan tempat dia tinggal atau mungkin se-pulau Jawa dan bahkan se-Nusantara.
Kartini melalui kemampuan yang dimilkikinya mengajarkan kaumnya berupa keterampilan membaca, menulis, menjahit atau keterampilan penting lain untuk wanita.
Saat itu Kartini merasa hanya dengan sekolah dan belajar kaumnya bisa terangkat.
Kartini saat itu melihat perempuan dimasanya mendapat diskriminasi, seolah-olah tak diberi kesempatan untuk menempa diri baik secara intelektual maupun sosial. Perempuan saat itu cukup hanya melayani sebagai istri dari suaminya, tanpa harus mengerti ini dan itu.
Kartini juga menentang atau mempertanyakan tentang praktik poligami. Bahkan ia sendiri menikah poligami dengan Bupati Rembang. Kartini melihat masa itu, Praktik Poligami yang dilakukan oleh masyarakat cenderung mengenyampingkan hak-hak perempuan terutama bagi mereka yang berstatus istri kedua.
Pemikiran Kartini saat itu tergolong sangat maju, progresif, melampaui zamannya.
Kini jika Kartini masih ada mungkin ia akan tersenyum, lantaran emansipasi yang ia perjuangkan telah terwujud Indonesia. Saat sekarang perempuan setara dalam hal apa saja, pendidikan, politik ekonomi, budaya, keamanan. Sangat banyak perempuan-perempuan hebat di Indonesia menduduki posisi strategis berkat perjuangan RA Kartini.
Akhirnya selamat merayakan Hari Kartini 21 April 2025. Semoga perempuan Indonesia dimana tetap maju bangkit setara dan sejajar dengan kaum pria, seperti yang diinginkan oleh Kartini.
Penulis adalah Kepala Seksi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Bengkulu.