,

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja akan Segera dipulangkan, Biaya ditanggung Pemrov Bengkulu melalui BAZNAS

oleh -91 Dilihat
Rapat antara Pemprov Bengkulu dengan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Usin Putra Sembiring membahas kepulangan korban TPPO warga Bengkulu

BENGKULU, infosumatera.com- Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja akan Segera dipulangkan, Biaya ditanggung Pemrov Bengkulu.

Keempat korban tersebut masing-masingbDeni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Senin  2 Februari 2026.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, tersebut turut menghadirkan keluarga korban serta dihadiri unsur Polda Bengkulu dan instansi terkait lainnya.

Rapat tersebut, dilakukan panggilan video dengan para korban guna memastikan kondisi terkini sekaligus mendengarkan langsung kronologis kejadian yang dialami.

Korban, Deni Febriansyah, mengungkapkan  dirinya bersama tiga rekannya awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji Rp12,8 juta per bulan sebagai pemasaran penjualan elektronik secara daring.

Setelah tiba di lokasi, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan melalui judi online.

Deni menyebutkan selama berada di Kamboja, paspor dan telepon genggam mereka disita.

Karena tidak mampu menjalankan pekerjaan yang diperintahkan, para korban mengaku mengalami perlakuan kekerasan hingga akhirnya melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Saat ini, keempat korban berada di penampungan KBRI di Phnom Penh, Kamboja, dan menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat pemulangan.

Herwan Antoni menyampaikan  Pemprov Bengkulu terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pemulangan.

Biaya kepulangan disepakati akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.

“Sesuai instruksi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pemerintah daerah hadir dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu karena mengalami persoalan di luar negeri. InsyãAllah, mereka segera dipulangkan dan kembali berkumpul dengan keluarga,” ujar Herwan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pemulangan agar berjalan lancar dan aman.

“Semoga proses pemulangan ini dapat berjalan dengan baik sehingga keempat warga kita bisa kembali ke Bengkulu dengan selamat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.