infosumatera.com-Kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta Kejaksaan Negeri se- Bengkulu sepanjang tahun 2024 patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, Korps Adhyaksa ini berhasil menyerat para Koruptor untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sekaligus menyelematkan uang negera hingga lebih dari Total Rp 6,5 Miliar.
Bahkan menjelang tutup tahun 2024 Kejati Bengkulu dan jajaran berhasil menyeret dan telah menahan 8 koruptor berupa dugaan tindak pidana korupsi di Pembangunan dan Rehabilitasi Puskeswan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kerja Keras Kejati Bengkulu serta Kejari se-Provinsi Bengkulu tak lepas dari perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Kajati Bengkulu Syaifuddin Tagamal, SH, MH mengatakan total uang negera yang terselamatkan tersebut berasal dari 43 perkara.
‘Semua Perkara tersebut mulai dari Penyelidikan, Penyidikan, Tuntutan dan eksekusi, ”ujar Kajati Syaifuddin Tagamal saat sessi Jumpa Pers akhir tahun bersamaan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) Senin 9 Desember 2024.
Syaifuddin Tagamal menambahkan, kasus-kasus korupsi yang berhasil diungkap ini, bentuk dari tugas Kejaksaan dan jajaran di seluruh Provinsi Bengkulu sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana
korupsi.
Penegakan hukum ini kata dia jangan hanya diartikan dalam arti refresif atau penindakan juga harus di dahului dengan beberapa kegiatan yang sifatnya untuk pencegahan.
”Pencegahan ini dilakukan dalam berbagai macam cara, bisa berupa penegakan hukum diskusi, FGD dan lain sebagainya, ”bebernya.
Contohnya bisa dilakukan dengan melakukan kegiatan pendampingan untuk pengadaan, bisa melalui legal opinion oleh datun maupun legal assistent, atau oleh bidang intelijen, khususnya untuk proyek strategis nasional maupun untuk proyek strategis daerah.
Supaya kegiatan berjalan dengan baik dan tidak ada praktik-praktik korupsi di dalamnya.
Namun begitu Syaifuddin Tagamal menegaskan apabila masih ada terdapat hal-hal yang diduga terjadi tindak pidana korupsi dia berjanji akan menindak tegas untuk melakukan tindak refresif dengan melakukan mulai dari tahap penyelidikan sampai kepada eksekusi.
Sebelum jumpa Pers Kejati dan Jajaran telah melaksanakan upacara dalam Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia yang telah mejadi musuh bersama ummat manusia