Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bijak Bermedsos

oleh -177 Dilihat

Jaksa masuk sekolah, ingatkan siswa bijak bernedsos dan menghindari bullying

infosumatera.com-Kejaksaan Tinggi Bengkulu memiliki program menarik yakni Jaksa Masuk Sekolah. Lewat program ini, para jaksa menjelaskan agar siswa disekolah bijak bermedia sosial (medsos) serta menghindari bullying.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.Hi mengatkan siswa SMA N 6 Bengkulu Bijak Bermedsos, saat hadir ke sekolah Rabu (17/5).beberapa hal yang paling utama dan terutama tentang bijaksana dalam menggunakan Media Sosial (Medoss)   tkepada seluruh siswa/si SMA N 6 Bengkulu.

Dampak Positif Media Sosial yaitu mempermudah interaksi dan komunikasi, jarak dan waktu bukan masalah, penyebaran informasi cepat, manfaat bisnis seperti penjualan produk, penjualan jasa seperti endorse produk, dan lain sebagainya..“Dampak positif medsos mempermudah komunikasi dan penyebaran informasi,” tegasnya

Meski begitu ada dampak Negatif Media Sosial yaitu kecanduan dan lupa waktu, pemalas, pemarah, dan kurang etika atau tata krama dalam bertingkahl aku, Terhadap Informasi yang didapat tidak di saring atau difilter dan langsung di share sehingga menghasilkan informasi yang tidak benar alias Hoaks.

“Bagi kalangan remaja digunakan untuk melakukan Bullying atau  Merudung dengan  Mengejek teman sebayanya,” ujarnya.Selain itu, Menjadi Sarana Penipuan yang mudah seperti berkenalan demean seseorang tanpa tahu latar belakangnya lalu langsung menuruti permintaan-permintaanya, Judi Online, dan Investasi illegal.

Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kata  dia diatur berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 Tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia dimana perwujudan dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut untuk menitik beratkan pada Revolusi karakter anak bangsa khususnya dibidang Pendidikan Nasional.

“Dibidang Pendidikan Nasional demean metode penyelenggaraan fungsi Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan RI,” jelasnya.

Ristianti menambahkan, perludukungan dan langkahs trategis yang efektif dimana salah satu langkah strategis dan efektif tersebut dapat mendukung terwujudnya revolusi karakter anak bangsa.“Dengan Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum para siswa-siswi yang khususnya di SMA N 6 Bengkulu,”tambahnya.

Harapannya, para pengajar dan peserta didik lebih mengetahui dan mematuhi terkait peraturan-perundang-undangan khususnya mengena iUndang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 TENTANG Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sehingga dalam implementasi menjalankan kehidupan di masyarakat siswa-siswi lebih mengenal dengan slogan “Kenali Hukum Jauhkan Hukum (*)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.