,

Refleksi Akhir Tahun : Capaian-capaian Besar Kejati Bengkulu Sepanjang 2023

oleh -86 Dilihat
Kajati Bengkulu Rina Virawaty, SH,MH didampingi unsur pimpinan Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat menyampaikan refleksi akhir tahun, Kamis (28/12) di Kejati Bengkulu

infosumatera.com- Sejak januari hingga akhir Desember 2023 Kejaksaan Tinggi Bengkulu sukses meraih kinerja yang sangat memuaskan. Kesuksesan itu dicapai dalam banyak , yang membuat Korps Penegak Hukum ini semakin bersinar.

Pencapaian Kinerja jadi momentum untuk melakukan refleksi atas s pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan R.I.Sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung penegakan hukum humanis dan modern.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Rina Virawati, SH , MH menyebutkan Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

‘’Sebagai komitmen dalam memberikan inovasi dan Pelayanan publik yang berkualitas kepada Masyarakat khususnya di Bengkulu, ‘’ungkap saat memimpin jalan rilis akhir tahun, bersama awak media di Kejati Bengkulu.

 Selanjutnya dalam Bidang Intelijen yakni Pada kegiatan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) yang telah dilaksanakan oleh jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu

yaitu sebanyak 7 Kegiatan. Demean nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp. 1.081.428.722.586,38. Sedangkan mengenai penanganan Mafia Tanah, Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Sepanjang Tahun 2023 telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan sebanyak 4 Perkara dengan rincian Penyelidikan  : 3 Perkara, Pengamanan :1 Perkara,Program Tangkap Buronan    sepanjang Tahun 2023 telahberhasil menangkap sebanyak 6 orang.

Memasuki tahun politik, jajaran Intelijen Kejati Bengkulu telah membentuk 11 Poskopemilu guna melaksanakan pemantauan terhadap tahapan pelaksanaan pemilu 2024.

Di Bidang Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Se Wilayah Bengkulu telah dilaksanakan 165 Kegiatan.

 Terdiri dari Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa dengan jumlah peserta sebanyak 5.850 orang.

Pelaksanaan Tugas dan Fungsi sesuai demean Directive Presiden telah dilaksanakan 16 Kegiatan antaranya

Kejaksaan Tinggi Bengkulu – Pro-Tasting (Program Jaksa Berantas Stunting) bekerja sama dengan Kemenag Bengkulu.

 Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan – Kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pendampingan Pembagian BLT dan BPNT Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan mendukung Program Bantalan Pemerintah dalam BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Sebagai salah satu program yang mendorong tercapainya keuangan inklusif di masyarakat khususnya masyarakat kelas menengah kebawah sehingga diharapkan dapat meningkatkan penurunan kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah – Pelaksanaan Tugas Kegiatan PPS Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah terhadap Proyek Strategis Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Pengadaan USG 2 Dimensi.

Kemudian Bidang Tindak Pidana Umum yakni,Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan demean pendekatan keadilan Restorative Justice (RJ) sebanyak 34 Perkara.

Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan Restorative dalam penanganan atau penyelesaian perkara, telah dibentuk pula 11 Rumah Restorative Justice.

Disamping itu, jumlah penanganan Tindak Pidana Umum pada Jajaran Bidang Tindak Pidana Umum Se Wilayah Bengkulu yang diselesaikan sepanjang tahun 2023.

Rinciannya,  pertahapan sebagai berikut, SPDP         1817 Perkara, Pra-Penuntutan        1811 Perkara, Penuntutan          1500 Perkara, Eksekusi Terpidana       1500 Perkara

Selanjutnya Bidang Tindak Pidana Khusus yakni Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani jajaran Tindak Pidana Khusus Se Wilayah Bengkulu berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan rincian sebagai berikut.

Penyidikan         36 Perkara, PraPenuntutan  46 Perkara, Penuntutan 34 Perkara, EksekusiTerpidana       43 Perkara,

 Kerugian Keuangan Negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Tindak Pidana Khusus Se Wilayah Bengkulu yaitu sebesar Rp. 12.907.326.676

Terakhir Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Jumlah Penyelematan Keuangan Negara sebesar Rp. 10.342.807.261, Jumlah Pemulihan Keuangan Negara mencapai Rp. 10.265.871.448.

Jumlah Pertimbangan Hukum yang terdiri dari Kegiatan Pemberian Pendapat, Pendampingan dan Audit Hukum berjumlah10 Kegiatan Legal Opinion dan 324 Kegiatan Legal Assistance. Pelayanan Hukum yang diberikan kepada Masyarakat yaitu sebanyak 81 Kegiatan

 Kajati Rina Virawaty, SH,MH  memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Se Bengkulu Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan intropeksi dan Evaluasi di tahun yang akan datang.

‘’Untuk kinerja lebih baik dan memberikan manfaat kepada Masyarakat melalui program-program Kejaksaan serta dalam penegakan hukum, ‘’harapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.