Abadikan kenangan antara Rektor UMB dan Kanwil DJP Bengkulu-lampung dan tim
infosumatera.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu danLampung dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB)
menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman Tax Center di Ruang Rektor UMB, Kota Bengkulu (Rabu, 1/11).
Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung TriBowo didampingi dan disaksikan oleh Kabid P2Humas Sugiri Tejanagara,
Kepala KPPPratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih, Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua InderaGunawan dan jajaran.
Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kerja samaant ara DJP dengan Perguruan Tinggi di Indonesia yang bertujuan menyebarluaskan
informasi perpajakan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran bangsa akan pajakmelalui edukasi maupun sosialisasi, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak kedepannya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu Dr. Susiyanto, M.Si membuka acara seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut. “Saya berterima kasih kepada seluruh mitra. ‘’
kerja sama UM Bengkulu, semoga dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi kita semua,” ujar Susiyanto.
Menyambut sambutan Rektor UM Bengkulu, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampungmenyampaikan, “Perjanjian kerja sama dengan UM Bengkulu selama ini telah berjalan
dengan baik, banyak relawan pajak yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan kami (Kanwil DJPBengkulu dan Lampung) seperti pajak bertutur, asistensi SPT Tahunan, dan kegiatan rutinlainnya,” ujar Tri Bowo.
Kedua belah pihak berharap agar melalui kerja sama ini dapat meningkatkan kesadarakanperpajakan masyarakat, saling mendorong penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi
baik penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, peningkatan SDM,serta program merdeka belajar kampus merdeka. (rilis)