,

Kinerja APBN Lampung, Sisi Realisasi Penerimaan Pajak Capai Hasil Positif

oleh -84 Dilihat
Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Rosmauli dan Rombongan saat silaturahmi dik Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung

infosumatera.com- Kantor Wilayah (Kanwil ) Direktorat Jenderal Pajak (DJP Bengkulu dan Lampung melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Region Lampung menyampaikan capaian positif kinerja APBN Regional Lampung tentang realisasi penerimaan Pajak hingga Mei 2024.

Hasilnya terjadi peningkatan signifikan dalam pencapaian tersebut.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, menegaskan sampai bulan Mei penerimaan pajak tercapai sebesar Rp 2.920 miliar, melampaui proyeksi sebesar Rp 2.740 miliar dengan deviasi positif sebesar 6,59%.

Angka ini kata dia menunjukkan penerimaan pajak telah mencapai 33,03% dari target APBN 2024 sebesar Rp 8.840 miliar untuk tahun 2024.

”Pertumbuhan ini mencerminkan kinerja yang luar biasa dan menunjukkan efektivitas strategi yang telah diterapkan oleh DJP dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak,”ujarnya di Aula Semegow Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung.

Penyampaian ini bersamaan dengan saat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang dipimpin Kepala Kanwil Rosmauli dan Kepala Bagian Umum Edy Prayitno beserta jajaran melakukan silaturahmi ke Kantor DJPB Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Pencapaian penerimaan Pajak sampai Mei 2024 ini kata Rosmauli merupakan hasil dari pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat di berbagai sektor utama.

Sektor Industri Pengolahan memberikan kontribusi terbesar dengan 26,87% dari total penerimaan pajak.

Disusul oleh Sektor Perdagangan Besar dengan 20,64%, Sektor Administrasi Pemerintahan dengan 15,80%.

Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi dengan 12,98%, dan Sektor Pengangkutan dan Pergudangan dengan 6,75%. Sektor- sektor lainnya juga berkontribusi sebesar 16,96%.

Pertumbuhan penerimaan pajak ini tidak lepas dari upaya kolektif masyarakat dan kepatuhan Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan serta pembayaran pajak
Kami sangat menghargai kontribusi aktif dari masyarakat yang turut mendukung peningkatan penerimaan pajak, ”tambahnya.

Selain mengenai penerimaan pajak, disampaikan juga isu terkini terkait pentingnya pemadanan NIK dan NPWP bagi Wajib Pajak, yang harus diselesaikan sebelum 30 Juni 2024.

Langkah ini sejalan dengan persiapan DJP dalam upaya meningkatkan kemudahan dan efisiensi dalam sistem inti administrasi perpajakan terbaru, yaitu Core Tax DJP.

Sistem ini akan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti pendaftaran, penyampaian SPT, pembayaran, dan pengelolaan akun Wajib Pajak yang terintegrasi dalam satu platform terpadu.

Mengakhiri acara tersebut, Rosmauli mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berperan aktif dalam mendukung penerimaan pajak.

Keberhasilan ini adalah hasil dari kerjasama yang solid antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terkait.

”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memfasilitasi Wajib Pajak guna mendukung pembangunan nasional,” tutupnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.