,

Kejaksaan Perlu Ikuti perkembangan Kebutuhan informasi Di Masyarakat dengan Baik

oleh -189 Dilihat

Tim Kejati Bengkulu saat mengikuti FGD secara Virtual dengan Zoom Bersama Kejagung 

infosumatera.com-  Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI menggelar Focus  Group Discussion (FGD) secara Virtual dengan Zoom Senin (30/10.

FGD itu mengupas tema Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pesertanya adalah para Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengutus Asisten Intelijen M. Judhyismono, SH,MH serta Kasi Penerangan Hukum Ristianti Adriani, SH, MH ditambah staf sebagai peserta

Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana mengatakan peran  pejabat hubungan masyarakat dalam menjaga reputasi dan citra positif organisasi.

Ia  menyatakan keterbukaan informasi publik mendorong Humas untuk menjadi mata, telinga, dan lidah bagi institusi Kejaksaan.

Puspenkum tidak hanya berkaitan dengan kegiatan seperti pers rilis, doorstop, dan konferensi pers. ‘’Lebih dari itu, Puspenkum harus mampu menciptakan narasi dan opini positif dalam strategi komunikasi, ‘’jelasnya.

Tujuan dari strategi ini adalah untuk membangun kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap Kejaksaan.

Kejaksaan perlu beradaptasi dengan  perkembangan kebutuhan masyarakat dalam hal akses informasi, terutama dalam era digital saat ini.

Data menunjukkan 60% masyarakat mendapatkani nformasi melalui media digital, ‘’sedangkan hanya 40% melalui komunikasi langsung, jelasnya

media sosial kata Ketut adalah platform yang dapat digunakan untuk memudahkan akses masyarakat dan media massa terhadap informasi. Oleh karena itu, Kejaksaan perlu mengikuti perkembangan kebutuhan informasi masyarakat dengan baik.

Bangun jaringan yang kuat, baik di tingkat lembaga maupun dengan  masyarakat. keberhasilan di masa depan sangat tergantung pada relasi yang kita miliki.

Dengan membangun objektivitas, transparansi, dan kemudahan akses informasi, Kejaksaan dapat menciptakan komunikasi publik yang lebih mudah, cepat, dan masif.

‘’Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan berdampak positif pada laporan dan pengaduan yang diterima oleh Kejaksaan,’’ujarnya

Hadir Narasumber lain yang ahli dibidang Public Relations, termasuk Prof. Dr. Widodo Muktiyo (Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa), Aiman Witjaksono (Jurnalis), Effendi Gazali (Pakar Komunikasi), dan Yanuar Ahmad (Asisten DeputiTransformasi Digital pada Kementerian PAN-RB). (pms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.